"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa.
Pada waktu dirinya ditangkap, Kombes YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. lalu Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kombes Pol Mukti menyatakan bahwa pihak penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status dari Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," kata Kombes Pol Mukti Juharsa.
Diketahui Kombes Pol YBK juga pernah mendapat jabatan sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.
Kombes Pol YBK saat ini aktif berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.***
Artikel Terkait
Vonis diberikan terhadap lima terdakwa perkara minyak goreng. Hakim: Terdapat unsur yang merugikan Negara
Detik-detik maling kepergok pemilik toko saat sedang beraksi masuk toko. Netizen: Baru masuk setengah badan…
BREAKING NEWS! Ferry Irawan suami dari Venna Melinda diduga lakukan KDRT
Penampakan muka Venna Melinda usai alami KDRT dari suaminya Ferry Irawan. Netizen: Buset ditonjok ini mah!
Kelakuan Ferry Irawan pernah dibongkar mantan istri, Anggia Novita. Ternyata masih suka...
Ditemani sang anak Athalla Naufal, Venna Melinda laporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan