Kombes YBK ditangkap saat memakai sabu di hotel. Polda Metro Jaya akan ungkap status kombes YBK pada malam ini

- Senin, 9 Januari 2023 | 19:55 WIB
Ilustrasi / Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers (Tangkapan layar Instagram @endrazulpan)
Ilustrasi / Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers (Tangkapan layar Instagram @endrazulpan)

JAKARTA INSIDER - Pihak dari Penyidik Polda Metro Jaya ungkap rencananya akan umumkan penetapan status perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK.

Kombes Pol YBK ditangkap di sebuah hotel saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu pada Jum’at lalu.

Penangkapan Kombes YBK saat itu ketia dirinya sedang bersama seorang wanita menggunakan sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Pengumuman status Kombes Pol YBK ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika akan diumumkan pada Senin malam ini (9/1/2023).

Baca Juga: Kombes YBK sudah ditangkap saat memakai sabu, kini Polda Metro Jaya sedang memburu pemasok sabu Kombes YBK

"Malam ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari ANTARA pada Senin (9/1/2023)

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihak penyidik mempunyai waktu 72 jam sejak dilakukan penangkapan.

Waktu selama 72 jam tersebut adalah yakni untuk tetapkan apakah Kombes YBK akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sesuai peraturan yang ada, 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Ditemani sang anak Athalla Naufal, Venna Melinda laporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan

Kombes Pol Endra Zulpan juga menambahkan bahwa terjadinya penangkapan terhadap Kombes YBK ialah salah satu bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol Endra Zulpan juga memberi kepastian bahwa akan ada tindakan tegas yang akan diberikan kepada semua pihak yang berani terlibat dalam tindak pidana peredaran barang haram jenis narkotika.

Di lain kesempatan,  Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menuturkan bahwa terjadinya proses penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada hari Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara bersama seorang wanit.

Pada saat penangkapan tersebut, petugas turut amankan barang bukti berupa dua klip narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Detik-detik maling kepergok pemilik toko saat sedang beraksi masuk toko. Netizen: Baru masuk setengah badan…

Halaman:

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X