Selain itu, poin lain saat peninjauan Rumah Duren Tiga yakni perihal posisi Putri Candrawathi yang disebut tidak melihat peristiwa pidana.
"Sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Pak Ferdy Sambo keluar kamar melewati daerah mana saja, sehingga (Putri Candrawathi) sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Digugat Ferdy Sambo, Polri siap menghadapinya: Itu hak konstitusional
Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Pencabutan gugatan ke Presiden dan Kapolri setelah pertimbangkan masukan
Kompolnas Poengky Indiarti: Dicabutnya gugatan Ferdy Sambo jadi bukti alibi Sambo mengada ngada dan aneh
Tinjau TKP pembunuhan Brigadir Yosua, pihak berperkara tak diperbolehkan bertanya tanya
Tidak dilengkapi surat tugas sah, hakim perbolehkan saksi ahli Firman Wijaya beri keterangan untuk Ricky Rizal