LBH Jakarta kecam keras Perppu Cipta Kerja, wajah kediktatoran pemerintah dalam praktik legislasi!

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:11 WIB
Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah banyak mendapat penolakan (pixabay)
Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah banyak mendapat penolakan (pixabay)

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, LBH Jakarta mendesak:


1. Presiden RI untuk menarik kembali PERPPU No. 2 Tahun 2022;

2. DPR RI untuk tidak menyetujui penerbitan PERPPU No. 2 Tahun 2022;

Presiden RI dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk pembangkangan terhadap Konstitusi;
Presiden RI dan DPR RI untuk menghentikan praktik buruk legislasi dan mengembalikan semua proses pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan prinsip-prinsip Konstitusi, Negara Hukum yang demokratis, dan Hak Asasi Manusia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: LBH Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X