2 diantara tersangka adalah perorangan, sementara 4 lainnya tersangka korporasi.
Keempat tersangka korporasi yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri, yaitu berasal dari PT. Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV. Chemical Industries.
Selanjutnya dua tersangka lain yang ditetapkan oleh BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) yaitu pihak dari PT. Yarindo Farmatama dan PT. Universal Pharmaceutical Industries.***
Artikel Terkait
Terkuak alasan PPP Bangka Belitung dukung Ganjar Pranowo jadi calon presiden Pemilu 2024
Disebut kader NU sejak kecil, Ulama PPP doakan Mahfud MD melenggang jadi Capres pada Pemilu 2024
Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur Herman Suherman tepis tudingan menyelewengkan bantuan korban gempa
Puan Maharani khawatir cuaca ekstrem di Jabodetabek, Puan: Keselamatan masyarakat jadi prioritas
Bupati Cianjur, Herman Suherman bantah korupsi dana bantuan gempa, Herman: Tidak melakukan sepeser pun