Cerita miris aktivis Ratna Batara Munti dampingi perempuan korban kekerasan seksual dapatkan keadilan

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 15:24 WIB
Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ratna Batara Munti. (Kompas TV)
Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ratna Batara Munti. (Kompas TV)

Baca Juga: Portugal resmi pecat Fernando Santos. Imbas kegagalan di piala dunia 2022

"Terus terang makanya saya sakit hati karena banyak sekali korban korban perempuan lain yang sulit untuk mendapatkan keadilan. Tidak bisa mendapatkan laporan polisi. Disangkanya kalau kita melapor ke polisi langsung diterima, gak mbak banyak sekali kasus seperti ini. Apalagi penyidik tidak mau pakai UU TPKS," geram Ratna.

Belum lagi daerah seperti kabupaten tidak ada atau bahkan sulit korban kekerasan seksual didampingi psikolog.

"Di daerah daerah gak ada psikolog kalau mau akses dulu ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan belum tentu penyidik menyediakan," seru Ratna.

Baca Juga: Tadabur surah Al Ashr: Memanfaatkan waktu agar terbebas dari kerugian

Dengan kata lain, Ratna dan teman teman aktivis butuh perjuangan untuk bisa diterima dan diproses kasus perempuan korban kekerasan seksual.

"Biasanya jawaban penyidik bu ini kan sudah dewasa suka sama suka. Jadi bagi mereka kalau anak itu delik biasa tapi kalau dewasa baru itu delik aduan. Delik aduan pun juga ketika korbannya sudah mengadu gak bisa langsung diterima penyidik," jelasnya.

Menurut Ratna, Putri ini paham hukum bahkan dia salah satu ibu bhayangkari yang juga mensosialisasikan UU TPKS.

Baca Juga: Daftar para menantu Jokowi. Berikut ini profil lengkap Selvi Ananda, Bobby, dan Erina Gudono

"Dia tahu betul bagaimana menggunakan UU TKPS, tapi bagi kami dengan kasusnya itu tak relevan apalagi soal pembuktian," pungkas Ratna.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X