JAKARTA INSIDER - Merespon pernyataan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengatakan, KUHP cerminan Pancasila.
Menurut Gus Falah, KUHP adalah cerminan dari dasar negara Indonesia, Pancasila karena Pancasila adalah sumber hukum dasar nasional.
"KUHP yang baru ini dibuat untuk menggantikan hukum pidana warisan kolonial. Jadi, KUHP ini merupakan karya anak bangsa yang berupaya membuat aturan hukum pidana senafas dengan Pancasila," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: PPP dalam Pemilu 2024: berkah nomor urut 17, angka kemenangan dan keberuntungan
Menurut Gus Falah, seharusnya pihak asing tidak intervensi terlalu jauh ke dalam urusan domestik Indonesia, termasuk KUHP ini.
Sebagai cerminan Pancasila, Gus Falah menegaskan sudah seharusnya KUHP memuat norma-norma yang hidup dalam masyarakat Indonesia, seperti norma agama dan norma adat.
Sebab, Pancasila merupakan ideologi bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur, seperti nilai-nilai agama dan adat istiadat.
Baca Juga: Belajar dari Ulama, lebih mencintai buku daripada sebongkah emas
Soal perzinaan di KUHP yang diributkan oleh pihak asing itu merupakan cerminan norma agama dan norma adat budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.
"Nah ketika Amerika dan Australia yang bangsanya secara ideologis dan budaya berbeda dengan Indonesia dan Pancasilanya, lalu meributkan KUHP kita, itu sudah terlalu jauh mencampuri rumah tangga orang lain," papar Sekum Bamusi DPP PDIP ini.
Gus Falah bisa memahami ketika Amerika dan Australia yang berlandaskan liberalisme sulit menerima pemidanaan zina di KUHP Indonesia.
Namun bukan berarti mereka bisa memaksakan nilai atau ideologi kepada Indonesia atau bangsa-bangsa lainnya di dunia.
"Kebudayaan dan peradaban di dunia ini beragam, sehingga negara-negara liberal itu tak bisa memaksakan ideologi mereka pada seluruh dunia. Ketika mereka memaksa, maka itu adalah wujud imperialisme nilai atau ideologi, dan kita harus menolaknya," katanya menegaskan.
Artikel Terkait
KUHP disahkan meski masih prokontra, berikut pasal yang kontroversi
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej : Jangan asal ngomong, baca dulu baru bertanya isi pasal KUHP
Menparekraf Sandiaga Uno pastikan ranah privat masyarakat tetap terjamin seiiring pengesahan KUHP
Menkumham sebut urusan seksual sudah ada di KUHP lama. Kita punya agama, budaya, jangan ikuti seks bebas
Guru Besar FH UI, Prof Indriyanto Seno Adji apresiasi dengan KUHP baru yang bersifat netral dan demokratis