Kampus IPB cari solusi bantu selesaikan utang ratusan mahasiswanya yang terjerat investasi bodong

photo author
- Minggu, 20 November 2022 | 16:01 WIB
IG : ipbofficial
IG : ipbofficial

 

JAKARTA INSIDER - Sekretaris Institut Pertanian Bogor ( IPB ) University Dr Aceng Hidayat mengungkapkan, bahwa pihak kampus sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah utang ratusan mahasiswanya yang menjadi korban investasi bodong.

"Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi," kata Dr Aceng, di Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, (19/11/2022).

Pasalnya, 317 orang dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA (29), dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Baca Juga: Jack Ma bagikan tips sukses dan nikmati hidup di rentang usia 20 - 60 tahun, di posisi manakah Anda?

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku dan Kredivo.

Dr Aceng menyebutkan bahwa utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online ini sebenarnya bersifat pribadi.

Maka, ketika upaya yang dilakukan oleh IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjaman online.

"Ini masalah individual dan personal sebenarnya, karena pinjol pun punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar," kata Dr Aceng.

Baca Juga: Lewat unggahan di media sosial, CEO Ruangguru minta maaf. Akui salah rekrut karyawan besar-besaran

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SA (29) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk satu unit mobil merek Suzuki.

"Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).

Satu unit mobil merek Suzuki itu kini disita oleh kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.

Baca Juga: Ratusan pengunjung kesulitan cari parkir di area TMII, ternyata memang disengaja pengelola

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X