JAKARTA INSIDER - Siti Aisyah Nasution (SAN) kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Sosok 29 tahun ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena ketahuan menipu ratusan mahasiswa IPB dan menyebabkan mereka terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
Awal mula pertemuan SAN dengan 116 mahasiswa IPB ini ternyata dari sebuah acara seminar.
SAN yang juga dikenal sebagai seorang freelancer jasa pembuatan ATM ini pernah menyelenggarakan seminar dan mengumpulkan para mahasiswa IPB tersebut.
Baca Juga: Gali lubang tutup lubang, SAN menipu ratusan Mahasiswa IPB untuk bayar utang pinjol
"Pelaku pernah menyelenggarakan satu kegiatan semacam seminar, yang itu mengumpulkan para mahasiswa. Di mana di antara penggeraknya itu senior-senior dari mahasiswa tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di kantornya, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jumat (11/11/2022).
SAN yang saat ini baru berusia 29 tahun kemudian menawarkan skema bisnis tertentu kepada para mahasiswa.
"Kemudian di acara seminar tersebut, pelaku menjelaskan bagaimana skema serta sistem bisnis yang ditawarkan," ujarnya.
Baca Juga: Inilah sosok SAN, yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB tertipu dan terlilit pinjol
Gayung pun bersambut. Karena saat itu, para mahasiswa tersebut sedang terlibat dalam kegiatan di kampusnya dan masuk dalam tim pencarian dana. Sedianya, keuntungan 10 persen yang didapat akan digunakan untuk kegiatan kampus.
Namun, janji tinggal janji. Waktu berjalan, janji SAN tak kunjung ditepati. Sampai ratusan mahasiswa itu berurusan dengan debt collector pinjol.
Tak ingin terus diteror debt collector, para mahasiswa IPB tersebut membuat laporan ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Ratusan mahasiswa IPB terjerat pijol. Anggota DPR Jabar ingatkan modus baru pinjol cari nasabah
Saat ini, Polisi resmi meningkatkan status SAN sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor. SAN juga masih diperiksa intensif di Mapolres Bogor.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar AKBP Iman.