“Bedanya kami dari kepolisian itu menetapkan siapa yang bertanggungjawab itu dari pasien dulu. Ada pasien meninggal, keluarga pasien meninggal, kan kita dalami dulu,” tandasnya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/11/2022), mengatakan, kasus obat sirop anak penyebab gagal ginjal akut, diperkirakan akan menyeret tersangka lagi, setelah dua perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap PT SF, misalnya, saat ini, masih dalam proses penyidikan kepolisian.
"Terhadap PT SF masih dilakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli," ujar Penny Lukito.
Dalam laman pmjnews yang dirilis JAKARTA INSIDER, Jumat, (18/11/2022), Feny menyebutkan, hingga saat ini, sudah ada dua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obat sirop yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kedua perusahaan itu adalah Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industri.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia Qatar 2022, Timnas Polandia berangkat dikawal Jet Tempur F-16
Dua perusahaan itu dinyatakan sebagai tersangka karena melanggar aturan batas aman penggunaan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Hasil penyelidikan terhadap produk dan bahan baku, mengandung cemaran EG dan DEG, "ujar Penny Lukito.
Penny menjelaskan, saat ini proses penyidikan BPOM bersama kepolisian masih terus berlanjut.
Baca Juga: Makin lengket, Rizky Billar tampak asik joget dengan Lesti Kejora, netizen ingatkan masa lalu
"BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses penindakan,"katanya.
Penyidikan terhadap dua sarana, yaitu sarana produksi AFI Farma selaku produsen obat sirop, dan CV Samudera Chemical, telah berproses bersama antara BPOM dan kepolisian. ***
Artikel Terkait
Kepolisian sebutkan penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak karena bahan baku obat sirup diduga dioplos
Kasus gagal ginjal akut, BPOM beberkan peredaran obat sirup yang ditangani Bareskim
Kemenkes terbitkan kembali surat edaran baru daftar 12 obat sirop untuk cegah gagal ginjal akut
Kepala BPOM : dua perusahaan farmasi resmi ditetapkan tersangka terkait EG dan DEG, kasus gagal ginjal akut
Kepolisian tetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut