Iman mengatakan SAN dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Mesin mobil cepat panas? Jangan buru-buru ke bengkel, cek beberapa bagian ini
SAN diketahui menjadi terlapor atas dugaan kasus investasi fiktif dan pinjol yang menjerat 333 orang dengan 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB University.***