"Jumlah kerugian dari LP yang kami tangani, kerugian mencapai Rp 2,3 Milyar. Jumlah kerugian ini sudah berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Iman.
Siti menggunakan uang hasil pinjol untuk kepentingan pribadi dan menutupi utang pinjol mahasiswa yang sejak awal kesepakatan jadi tanggungjawabnya.
Baca Juga: Anies Baswedan tidak pernah sekalipun membalas perbuatan orang yang jahil terhadap dirinya
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadinya, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban (bayar pinjol), jadi gali lobang tutup lubang," kata Iman.
Mirisnya, tagihan utang pinjol tidak dibayar oleh pelaku Siti, akibatnya ratusan mahasiswa itu diteror penagih utang pinjol.
Akhirnya, kedok penipuan yang dilakukan Siti terbongkar. Ia kemudian ditangkap polisi pada Kamis (17/11/2022) di tempat tinggalnya di Ciomas, Kabupaten Bogor dan resmi jadi tersangka.
"Dari fakta hukum yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan yang dilakukan, kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN (Siti Aisyah Nasution) dengan persangkaan pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Iman.***
Artikel Terkait
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Berikut ini daftar 88 ilegal terbaru 2022. Catat!
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol, Komisi X DPR minta usut tuntas
Nafa Urbach juga pernah ditagih debt collector dengan kata-kata kasar, rupanya ada peminjam catut namanya
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pijol. Anggota DPR Jabar ingatkan modus baru pinjol cari nasabah
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. 9 Fakta diungkap Polresta Bogor Kota