Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, yakni BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
"Aturan sudah jelas, bahwa BOPM itu mengawasi obat dan makanan. Saya menilai mereka diduga kecolongan, atau mungkin jarang melakukan pengawasan?," kata Pipit.
Pipit mengatakan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi ke depan.
Baca Juga: Mengapa orang sering membawa minyak kayu putih? ternyata ini manfaatnya!
BPOM harusnya intens melakukan pengawasan ketat.
Apalagi itu berhubungan dengan kesehatan masyarakat, sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Anak adalah aset negara, jangan coba-coba memberikan sirup berbahaya. Apalagi BPOM sebagai pengawasnya, harus bertindak tegas dan jelas serta aman dalam membuat sirup atau obat.***
Artikel Terkait
BPOM menemukan obat baru yang terindikasi menyebabkan gagal ginjal akut, tapi izin impor bahan dari Kemendag?
PT UPI diselidiki Bareskrim Polri gerak cepat soal kasus gagal ginjal akut
Jangan dibuang! berikut resep teh herbal rambut jagung untuk gagal ginjal akut
Belum ada tersangka dalam tindak pidana penyebab kasus gagal ginjal akut
Kasus gagal ginjal anak akan diproses pidana oleh BPKM