Olah sabu di dapur apartemen di Tebet, aksi WNA Iran ini berhasil terbongkar , ditemukan banyak barang bukti

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 20:47 WIB
Bareskrim Polri temukan sabu yang diselipkan di paket keramik, Jumat (11/11/2022). (Sumber tvonenews)
Bareskrim Polri temukan sabu yang diselipkan di paket keramik, Jumat (11/11/2022). (Sumber tvonenews)

Sementara para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.***
 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: tvOnenews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X