JAKARTA INSIDER - Polrestabes Medan menangkap tiga orang dari dua kasus kriminalitas pengedar barang haram berupa sabu di wilayah Sumut dengan total penyitaan 42 kg yang antara lain berasal dari Malaysia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di Medan, Rabu (2/11/2022), menyebutkan, penangkapan pertama kasus kriminalitas pengedar sabu itu, berawal dari salah satu tersangka SMS diinformasikan akan menjemput "barang haram" Itu dalam jumlah yang besar.
Informasi itu membuat polisi terus mengintai SMS.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu miliki suara dominan, ketakutan Palestina semakin nyata?
Pada 25 Oktober 2022, pihak kepolisian sudah memonitor tersangka, SMS (36) warga Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Polisi, katanya, seperti yang dirilis JAKARTA INSIDER dari laman Tribratanews. sumut.polri.go.id, Kamis (3/11/2022), kemudian membuntuti mobil tersangka yang mengarah ke Jalan Lintas Sumatera.
“Sesampainya di Tebing Tinggi, petugas mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 tas berisi 20 Kg sabu,” ujar Kombes Pol Valentino.
Baca Juga: Para perokok, siap siap! Rokok akan makin mahal. Pemerintah bakal naikkan cukai hasil tembakau
Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan, dan terungkap kalau ada 7 kg sabu di rumahnya di kawasan Jalan H Adam Malik Medan.
Awalnya, polisi menyangka tersangka SMS diperkirakan beberapa orang karena sering gonta-ganti nomor ponsel dan nama.
"Tapi setelah diinterogasi nama dan nomor ponsel hanya satu tersangka yaitu, SMS," ujarnya.
Baca Juga: Sedang patah hati atau gagal move on? Begini solusinya dalam Islam
Dari pemeriksaan, tersangka juga sudah sering beraksi atau sekitar 15 kali menjemput dan mengedarkan narkoba jenis sabu itu.
Artikel Terkait
Ribuan liter CPO cemari laut Belawan, ketua HNSI kota Medan minta polisi usut penyebab dan tangkap pelaku
Soal CPO milik PT PPI cemari laut Belawan, Ketua HNSI Medan beberkan hal ini
14 Tersangka kasus judi online Cemara Asri, Medan, ditahan. Polda Sumut minta keluarga Apin dicekal
Sektor parekraf gandeng BRI gelar pelatihan pemanfaatan KUR bagi pelaku parekraf Medan