Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, Freddy D Simanjutak: Penahanan sudah beralih ke kejaksaan

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Foto Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang. (Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_172)
Foto Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang. (Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_172)

Salah satu alasan penahan Nikita Mirzani adalah agar tidak berulang kali mengulanginya, dan menghilangkan bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subyektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Freddy.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X