JAKARTA INSIDER - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menolak ditahan oleh jaksa penuntut umum saat proses tahap dua di Kejari Serang.
Nikita Mirzani semakin teriak histeris saat akan dibawa oleh aparat ke mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB Serang.
Dalam aksinya itu, Nikita teriak sekencang-kencangnya saat berada di dalam ruangan Kejari Serang.
Nikita mempertanyakan alasan Kepala Seksi Pidana Umum Edward memutuskan untuk menahan dirinya
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, Ferdinand Hutahaean: Saya akan menjadi penjamin dalam hal ini
"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambungnya.
Tak luput, Nikita turut menyinggung bahwa jaksa tidak memiliki hati nurani dan telah tega memperlakukan ibu anak tiga itu seperti seorang penjahat.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," katanya.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Baca Juga: Kunjungan Presiden Jerman Frank Walter Ke Ukraina, Presiden Frank: Ukraina sedang membutuhkan kita
Atas kasus tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
Kabar penahanan Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Gus Umar: Ini sudah keterlaluan fitnah, menuduh tanpa bukti!
Nikita Mirzani berteriak histeris dan menolak saat akan ditahan Kejari Serang: Kalian jahat
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, sempat stres bilang penyidik jahat
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, teriak histeris: Kalian jahat semua disini
Sempat teriak histeris! Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, kasus pencemaran nama baik