Jadwal sidang kasus Ferdy Sambo CS, simak jangan sampai terlewatkan !

photo author
- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:35 WIB
Ferdy Sambo Cs (PMJ)
Ferdy Sambo Cs (PMJ)

JAKARTA INSIDER - Kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J (Nopriansyah Yosua Hutabarat), Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhannya.

Kini sudah menjalani sidang di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam sidangnya, Ferdy Sambo juga disebut sempat memberikan uang ke sejumlah orang usai peristiwa pembunuhan terjadi.

Baca Juga: Brigjen Hendra kurniawan klarifikasi rekayasa Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap, penembakan yang dilakukan mantan Kadiv Propam  terhadap Brigadir J satu kali dan mengenai kepala bagian belakang Yosua hingga tembus.

Luka tembak yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak sedikit. Terdapat lima belas luka akibat peluru yang ditembakkan Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo, jaksa menjelaskan.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Ricky Rizal Wibowo, dan saksi Kuat Ma'ruf menyebabkan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat mengalami kematian sebagaimana visum et repertum No R/082/Sk.H/VII 2022/IKF 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Farah P Karouw Sp.F.M dan dr Asri M Pralebda, Sp.F.M dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Tk" jelas jaksa.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, LPSK hadir dalam sidang dakwaan Bharada Richard Eliezer kasus pembunuhan Brigadir J

JPU juga menjelaskan, patahnya tulang rahang bawah sisi kanan, memar dan luka lecet pada pipi kanan serta luka-luka terbuka pada jari kelingking dan jari tengah, disertai patahnya tulang jari kelingking dan jari manis tangan kiri yang sesuai dengan pola perlukaan akibat lintasan dari anak peluru.

Kemudian, luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri menembus tengkorak, dan menimbulkan patah tulang-tulang tengkorak dan tulang hidung, disertai robekan jaringan otak dan perdarahan dalam rongga kepala.

Luka tembak masuk pada dada sisi kanan menembus rongga dada dan menimbulkan patahnya iga-iga, serta robekan-robekan pada otot sela iga dan organ paru kanan, disertai perdarahan pada rongga dada kanan.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, berikut fakta keterlibatan Bharada E dalam pembunuhan Brigadir J

Berikutnya, ditemukan adanya satu buah anak peluru yang bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan, yang sesuai dengan pola saluran dari luka tembak masuk pada dada sisi kanan. Adapun penyebab kematian Yosua adalah tembakan di kepalanya.

“Meninggalnya orang ini akibat luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan serta perdarahan jaringan otak; serta luka tembak masuk pada dada sisi kanan yang merobek paru sehingga menimbulkan perdarahan hebat. Luka tembak masuk pada kepala dan dada, secara bersama-sama maupun tersendiri dapat menyebabkan kematian," papar jaksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X