James Hodes ungkap tuduhan Amerika terhadap Hambali terlalu berlebihan, jaksa pun tak mampu buktikan

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:03 WIB
Potret James Hodes yang berperan sebagai pengacara Hambali dalam menangani kasus Bom Bali yang dituduh oleh pihak Amerika (Wikipedia )
Potret James Hodes yang berperan sebagai pengacara Hambali dalam menangani kasus Bom Bali yang dituduh oleh pihak Amerika (Wikipedia )

JAKARTA INSIDER – Tragedi bom Bali hingga saat ini masih menyisakan masa lalu yang kelam untuk para korban dan keluarga para korban yang hingga kini berhasil selamat.

Tersangka kasus Hambali yang selama ini telah ditahan sejak lama oleh Amerika Serikat dan kini menjadi tahanan Amerika serta didalam situs pribadi CIA mengatakan bahwa Hambali yang memiliki nama asli Indonesia yakni Encep Nurjaman benar adalah seorang tahanan Amerika Serikat.

Baca Juga: Membuka skenario terburuk resesi pada 2023, Sri Mulyani: Inflasi Indonesia masih relatif rendah

Encep Nurjaman adalah salah satu tahanan Indonesia yang sudah lama ditahan oleh pihak kepolisian Amerika Serikat atas tuduhan perilaku kejahatan yang dilakukannya serta merugikan banyak orang.

Encep Nurjaman atau dengan nama yang dikenal sebagai Hambali di tahan di tahanan pusat militer Guatanamo Amerika Serikat setelah tertangkap di Thailand pada tahun 2003 setelah 20 tahun penahanan.

Dirinya menjadi tahanan Amerika Serikat setelah persidangan di tahun 2017 yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam Tragedi bom bunuh diri Bali yang menyebabkan banyak korban gugur dan trauma atas kejadian tersebut .

Ditahun 2017 Encep Nurjaman terbukti sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan dan banyak kasus pelanggaran lainnya seperti pembicaraan dan pembiayaan daripada bom Bali yang terjadi tahun 2002, dimana dalam kasus ini tewaskan sekitar 202 jiwa termasuk diantaranya 88 orang adalah warga asing Australia.

Encep Nurjaman atau Hambali tak hanya memiliki rekam jejak kejahatan seperti demikian, banyak hal yang akhirnya mampu memberatkan kasus beliau dan masa tahanab yang dilalui.

Hambali juga termasuk ke dalam jaringan pengeboman pada tahun 2003 di hotel Marriott Jakarta.

Kini, kasus Hambali capai tahap pra persidangan yang akan dilakukan di ruang sidang militer teluk Guantanamo Amerika Serikat.

Dalam masa pra persidangan, pengacara James Hodes ungkap bahwa ia telah ditolak jaksa dalam permintaan untuk memiliki bukti bukti yang di gugat oleh jaksa penuntut dengan alasan ' terlalu jauh '.

Dengan hal demikian, James Hodes mengatakan bahwa dulunya sebelum lakukan persidangan, poliso federal Australia juga turut ikut serta dan andil dalam penelitian dan pencarian bukti, maka James berhak tau.

Polisi Federasi Australia turun dan andil dalam mencari bukti perkara, saya ingin tahu itu” ucap James seperti dikutip dari laman The Sydney Morning Herald, Kamis (20/10/2022).

Hambali yang sekarang berstatus sebagai tahanan Amerika Serikat kini sudah berusia 58 tahun.

Hambali dituduh oleh pihak Amerika dan Australia sebagai anggota yang termasuk dalam jaringan teroris Asia Tenggara yang mana bertugas sebagai anggota dalam serangan bom Bali dan serangkaian bom lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Sydney Morning Herald

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X