Sidang Ferdy Sambo, berikut kedekatan Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Ferdy Sambo, dalam sidang perdana kasus Brigadir J, di PN Jaksel, 17 Oktober 2022. (YouTube/ Polri TV Radio)
Ferdy Sambo, dalam sidang perdana kasus Brigadir J, di PN Jaksel, 17 Oktober 2022. (YouTube/ Polri TV Radio)

JAKARTA INSIDER - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf merupakan sosok orang kepercayaan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf memiliki kedekatan dengan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.

Hal tersebut tertulis dalam dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Dibutuhkan dalam persidangan, Bharada E minta Ferdy Sambo CS dihadirkan

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman pmjnews.com pada Selasa (18/10/2022) tentang sidang Ferdy Sambo terkait JPU Ungkap Kuat Maruf Sosok Kepercayaan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

"Kuat Ma'ruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengurus keperluan rumah Magelang," tutur JPU, di Jakarta, Senin (18/10/2022) .

Masih dari penjelasan JPU, pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kuat Ma'rut berangkat ke Jakarta dari Magelang untuk menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak mencegah, Bharada E justru terlibat dan mendukung rencana pembunuhan Brigadir J

Adapun Putri Candrawathi, bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal berangkat ke Jakarta dengan menggunakan dua unit mobil yakni, Lexus LM.  

Dalam peristiwa ini, Putri meminta Kuat Ma'ruf yang mengendarai.

"Bukan tugas Kuat Ma'ruf sebagai sopir. Sedangkan Bharada E selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Putri Candrawathi duduk di kursi tengah bersama saksi Susi," tandasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X