Ferdy Sambo marah, CCTV diserahkan ke Polres Jaksel

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:15 WIB
Sidang Perdana, Ferdy Sambo Sumber foto: Okezone)
Sidang Perdana, Ferdy Sambo Sumber foto: Okezone)


JAKARTA INSIDER – Pada saat ini Ferdy Sambo sempat marah besar karena CCTV diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum menyebutkan, penyebab Ferdy Sambo marah karena terbongkarnya rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Ada Senin (17/10/2022) Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah memerintahkan Chuck untuk mengambil CCTV kembali.

Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Kronologi mengerikan Brigadir J mengerang kesakitan sebelum ditembak mati

“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, “sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Bahkan Ferdy Sambo memerintahkan kepada Chuck untuk langsung meminta tanpa banyak bertanya.

Baca Juga: Ternyata Ferdy Sambo benar memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Begini jelas Jaksa

Jaksa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo terus meminta kepada Chuck Putranto untuk melihat isi dari CCTV tersebut.

Tidak hanya itu, ternyata Ferdy Sambo juga menyuruh Chuck Putrantl untuk segera mengcopy semua isi yang ada di dalam CCTV tersebut.

Lalu, Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah.

Baca Juga: Sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Ferdy Sambo CS hadir tepat waktu

“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata ‘kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya’ kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” ungkap jaksa.

Itulah penyebab Ferdy Sambo marah, sebagaimana dilansir Jakarta Insider dari PMJ News pada Senin (17/10/2022).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X