Siap perbaiki regulasi keselamatan dan keamanan, Polri janji tak akan gunakan gas air mata lagi

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebut Polri berjanji tidak akan lagi menggunakan gas air mata. (Instagram.com/ @divisihumaspolri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebut Polri berjanji tidak akan lagi menggunakan gas air mata. (Instagram.com/ @divisihumaspolri)

JAKARTA INSIDER – Sebagai upaya dari perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan, Kepala Divisi Humas Polri Pol Dedi Prasetyo menyatakann bahwa pihaknya tidak akan menggunakan gas air mata lagi saat mengamankan pertandingan sepak bola.

“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” ungkap Dedi dikutip JAKARTA INSIDER dari laman ANTARA pada Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, Kapolri juga berkomitmen dengan tegas untuk menuntaskan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ini secepat mungkin.

Baca Juga: Bermain media sosial dapat pengaruhi kesehatan mental? Simak penjelasannya

Selain itu pihaknya juga akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal regulasi keselamatan dan keamanan. "Ini sudah diproses," ujar Dedi.

Berkaitan dengan perbaikan regulasi, Dedi mengungkap bahwa pihaknya akan mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang sebelumnya telah dikeluarkan sesuai dengan aturan dari FIFA.

Regulasi keamanan juga telah diatur oleh Polri mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional bahkan sampai pada tingkat internasional.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menilai bahwa regulasi keamanan antara FIFA dan Kapolri dalam penanganan pertandingan tidak ditemukan adanya sinkronisasi.

Baca Juga: Motivasi, enyahkan malas dari kehidupan kita!

Bahkan TGIPF juga menemukan apparat keamanan melakukan pelanggaran terkait dengan penembakan gas air mata ke tribun penonton sampai ke luar stadion.

Oleh karena itu TGIPF akhirnya meminta Polri dan TNI untuk secara tegas segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Tak hanya sampai disitu, Polri juga perlu untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap supporter yang diduga melakukan provokasi untuk memasuki lapangan setelah pertandingan selesai.

Juga dengan para supporter yang anarkis dengan merusak mobil yang ada di dalam stadion hingga melakukan pembakaran, serta supporter yang melakukan pelemparan flare.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X