Lewat program debt swap, 4 negara maju hapus utang RI

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:40 WIB
Ilustrasi utang negara. (Freepik.com)
Ilustrasi utang negara. (Freepik.com)

 

JAKARTA INSIDER - Utang negara Republik Indonesia tercatat per Agustus 2022 mencapai Rp7 .236,6 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,3% pada Agustus 2022. Sementara Utang luar negeri (ULN) tercatat Rp5 .965,96 triliun.

Beberapa waktu lalu empat negara maju menghapus utang Indonesia. Empat negara maju tersebut adalah Jerman, Australia, Italia, dan Amerika Serikat.

Seperti dilansir JAKARTA INSIDER dari trenasia.com pada Sabtu (15/10/2022), Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, ada empat negara kreditur yang telah berkomitmen untuk menghapus utang Indonesia.

Baca Juga: 3 Destinasi wisata alam pelepas penat di Indonesia yang wajib dikunjungi, keindahannya memanjakan mata

Penghapusan utang Indonesia oleh empat negara maju ini melalui program debt swap. Program debt swap merupakan cara pembayaran atau penghapusan utang melalui mekanisme pertukaran utang dalam bentuk saham atau investasi kegiatan.

Utang Indonesia yang dihapus mencapai US$ 303 juta. Sejauh ini yang sudah terealisasi sejumlah US$ 261 juta dengan jumlah 175 proyek.

Program debt swap yang dilakukan oleh empat negara kreditur pun berbeda-beda. Seperti Jerman program debt swap dilakukan dalam proyek pendidikan, edukasi, global fund, dan kesehatan.

Baca Juga: Build Nilou Genshin Impact terbaik, auto over power!

Sementara program debt swap Australia berkaitan dengan kesehatan atau debt to health, Amerika yaitu dalam bentuk debt to tropical forest, dan Italia meliputi housing dan settlement.

Dengan cara ini, Indonesia tidak perlu lagi membayar utang pada 4 negara maju, namun cukup mengonversi utang-utang tadi dalam bentuk proyek-proyek investasi negara asing yang sering kali terlihat di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X