Lesti Kejora cabut laporan KDRT, Polisi: tak serta merta bebas!

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 08:01 WIB
Lesti Kejora cabut gugatan terhadap Rizky Billar
Lesti Kejora cabut gugatan terhadap Rizky Billar

JAKARTA INSIDER – Kabar mengejutkan datang dari Lesti Kejora. Lesti dikabarkan telah mancabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, Zulpan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pencabutan laporan Lesti Kejora.

Zulpan juga mengatakan, meski Lesti Kejora melakukan hal tersebut, tidak akan mengubah status hukum Rizky Billar.

Baca Juga: Bila Lesti Kejora cabut gugatan, akankah Rizky Billar melenggang bebas? Begini penjelasan singkat menurut KUHP

“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati,” kata Zulpan seperti yang dikutip JAKARTA INSIDER dari ANTARA pada Kamis (13/10/2022).

Zulpan mengatakan, pihak kepolisian tidak serta merta membebaskan Rizky Billar dengan datangnya pencabutan gugatan.

Dia menjelaskan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Baca Juga: Prakiraan cuaca DKI Jakarta hari ini, Jumat 14 Oktober 2022, waspadai hujan disertai kilat dan petir

Penyidik akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kalau mau mencabut itu silahkan saja hak dari pada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur,” kata Zulpan.

Sebelumnya, biduan dangdut itu melaporkan Rizky Billar akibat KDRT pada 28 September 2022 di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Prakiraan cuaca DKI Jakarta hari ini, Jumat 14 Oktober 2022, waspadai hujan disertai kilat dan petir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X