JAKARTA INSIDER – Kabar mengejutkan datang dari Lesti Kejora. Lesti dikabarkan telah mancabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Kendati demikian, Zulpan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pencabutan laporan Lesti Kejora.
Zulpan juga mengatakan, meski Lesti Kejora melakukan hal tersebut, tidak akan mengubah status hukum Rizky Billar.
“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati,” kata Zulpan seperti yang dikutip JAKARTA INSIDER dari ANTARA pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan mengatakan, pihak kepolisian tidak serta merta membebaskan Rizky Billar dengan datangnya pencabutan gugatan.
Dia menjelaskan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Baca Juga: Prakiraan cuaca DKI Jakarta hari ini, Jumat 14 Oktober 2022, waspadai hujan disertai kilat dan petir
Penyidik akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kalau mau mencabut itu silahkan saja hak dari pada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur,” kata Zulpan.
Sebelumnya, biduan dangdut itu melaporkan Rizky Billar akibat KDRT pada 28 September 2022 di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Prakiraan cuaca DKI Jakarta hari ini, Jumat 14 Oktober 2022, waspadai hujan disertai kilat dan petir
Artikel Terkait
Rizky Billar bebas? Polisi sebut Lesti Kejora datang untuk cabut laporan KDRT
Harga emas hari ini Jumat, 14 Oktober 2022 terus merangkak naik, antam mulai Rp541 ribu
DPP Partai NasDem copot Zulfan Lindan dari jabatan pengurus partai, berikut pernyataan Surya Paloh!
Otto Hasibuan jadi pengacara Rizky Billar, ini daftar 5 pengacara paling mahal di Indonesia
Bila Lesti Kejora cabut gugatan, akankah Rizky Billar melenggang bebas? Begini penjelasan singkat menurut KUHP