Jangan terjebak! Ini 7 ciri Pinjol ilegal, mulai dari tebar SMS spam hingga tak punya kantor jelas

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:51 WIB
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol

JAKARTA INSIDER - Pinjaman online atau Fintech Lending memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang secara cepat.

Meski demikian, masyarakat harus berhati-hati ketika memilih pinjol agar tidak terjerat penipuan pinjaman online yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Adanya kemajuan teknologi digital turut menyumbang maraknya penipuan pinjaman online. Karena masyarakat juga harus mengenali modus pinjol ilegal agar tidak terjerat lintah darat di dunia maya ini.

Baca Juga: 10 Jurus lepas dari jerat Pinjol

Beberapa modus yang biasa dipakai diantaranya melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp, menggunakan nama produk yang mirip dengan financial technology (fintech) lending legal, dan langsung mentransfer uang ke korbannya.

Melansir dari instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ini penjelasan OJK terkait pijol ilegal tak terdaftar dan tak memiliki izin dari OJK yang patut diwaspadai.

1. Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam.

2. Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

Baca Juga: Tok Tok Tok! Ini waktu Debt Collector lapangan pinjol datang ke rumah. Catat!

3. Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% per hari.

4. Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan.

5. Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.

Baca Juga: Gagal bayar cicilan motor? Pahami 4 aspek hukum ini saat berurusan dengan Debt Collector

6. Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X