Ferdy Sambo CS segera diadili! Berkas kasusnya akan di serahkan ke Pengadilan Jaksel hari ini

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 10:50 WIB
Kejari Jaksel Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Kawan-kawan ke PN Jaksel Hari Ini (antarafoto)
Kejari Jaksel Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Kawan-kawan ke PN Jaksel Hari Ini (antarafoto)

JAKARTA INSIDER - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menghebohkan publik, lantaran tersangka utamanya merupakan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dan kini Ferdy Sambo dan rekan-rekannya akan segera menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J, setelah melewati proses yang cukup panjang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada hari ini, Senin (10/10/22)..

Baca Juga: Terungkap! Ini barang bukti kasus Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J

"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Humas PN Jaksel Djuyamto juga mengatakan kemungkinan Ferdy Sambo Cs dan obstruction of justice akan segera digelar persidangan pada minggu ketiga pada bulan Oktober 2022.

Namun untuk keputusan pastinya mengenai waktu persidangan tetap masih menunggu keputusan majelis hakim.

Baca Juga: Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejagung, Akhirnya Ferdy Sambo minta maaf ke keluarga Brigadir J

"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen segera menuntaskan berkas dakwaan kasus kematian Brigadir J dan melimpahkannya ke pengadilan.

Hal itu demi segera disidangkannya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Diketahui ada 11 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, kedua tersangka yang merupakan pasangan yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan tersangka lainnya bakal ditunjukkan ke publik

Sementara tersangka pembunuhan berencana lainnya yang akan dilimpahkan ke Kejagung merupakan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X