Terungkap! Ini barang bukti kasus Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Barang bukti Ferdy Sambo sudah diamankan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Tangkapan layar YouTube Polda Metro)
Barang bukti Ferdy Sambo sudah diamankan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Tangkapan layar YouTube Polda Metro)

 

JAKARTA INSIDER - Kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J kini mendapat barang bukti.

Dalam kasus Ferdy Sambo, Bareskrim Polri telah menyerahkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Kejagung telah melakukan penahanan terhadap 5 tersangka pembunuhan Brigadir J, Termasuk Putri Candrawathi

Nampak dalam foto barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan berupa empat pistol dan satu senapan laras panjang.

Juga terdapat beberapa bungkus plastik yang didalamnya berisi beberapa peluru dikutip JAKARTA INSIDER dari website PMJ news Rabu, (5/10/2022).

Selain barang bukti senjata, juga terdapat barang bukti berupa beberapa dokumen yang salah satunya terlihat paling tebal diantara yang lainnya.

Baca Juga: Unik dan menarik, ini 10 keunikan yang hanya kamu temukan di India Rare banget!

Dokumen tersebut dibungkus dengan kemasan plastik yang bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan sebagai berikut.

Berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dikemas dalam beberapa kontainer plastik.

Baca Juga: Sirah Nabawiyah tentang perjalanan Rasulullah ke Syam dan kisah Buhaira

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X