Aremania membantah
Aremania bereaksi terkait rekaman seorang perempuan yang viral di medsos sehari soal Tragedi Kanjuruhan itu.
Agus Babon, Aremania dari Malang Kota, menyebut pernyataan penjual dawet dalam rekaman viral itu hoax.
Agus mengatakan tidak mungkin bisa masuk minuman keras botol ke tribune lantaran sudah dilakukan pemeriksaan ketat sebelum masuk ke tribun.
"Mustahil itu ada botol minuman di dalam tribune. Pakai logika saja. Pemeriksaan masuk itu ketat. Wong korek api saja disita kok, ini ada botol minuman, enggak masuk akal," kata Agus.
Sebagai bentuk protes atas rekaman itu, Aremania menempel selebaran di area pintu keluar 3 tersebut, bertuliskan "Wanted, Casual Dawet Gate 3".
Polisi kerahkan inafis dan labfor
Kepolisian memastikan akan menyelidiki rekaman suara seorang penjual dawet yang menceritakan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
"Ya sedang didalami oleh tim sidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10).
Kata Dedi, tim investigasi dari Mabes Polri juga akan mendalami CCTV di pintu 3 yang memang banyak penjual di lokasi tersebut.
"Pintu 3 termasuk CCTV-nya yang dianalisa oleh tim Labfor, Inafis dan penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Polisi masih menyelidiki kasus Baim-Paula yang Ngaku konten prank KDRT untuk edukasi masyarakat
Terkait Tragedi Kanjuruhan ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Suko Sutrisno.
Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.
Artikel Terkait
Lebih dekat dengan masyarakat Suku Baduy, keturunan Batara Cikal penjaga harmoni dunia
Menjelajah Cagar Alam Rawa Dano, Hutan Air Tawar Terbesar di Jawa
Ayah Bunda, 10 aplikasi ini bahaya untuk anak. Segera hapus!
Tahukah Anda, petir di Depok diklaim terganas di dunia. Begini penjelasan ahli