Baca Juga: Jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Mantan Jubir KPK: Saya akan dampingi secara objektif
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice telah lengkap. Oleh karena itu, para tersangka yang terlibat dalam dua kasus tersebut segera disidang atas perbuatannya.
"Persyaratan formil dan materiel telah terpenuhi sebagaimana ditentukan KUHAP," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di lobi Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).***
Artikel Terkait
P21! Kejaksaan Agung umumkan berkas perkara Ferdy Sambo lengkap