Berkas perkara Ferdy Sambo Cs P21, namun Putri Candrawathi tidak siap di tahan

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 09:51 WIB
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Armas Hanis, saat konferensi pers. (Foto : net)
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Armas Hanis, saat konferensi pers. (Foto : net)

Baca Juga: Jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Mantan Jubir KPK: Saya akan dampingi secara objektif

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice telah lengkap. Oleh karena itu, para tersangka yang terlibat dalam dua kasus tersebut segera disidang atas perbuatannya.

"Persyaratan formil dan materiel telah terpenuhi sebagaimana ditentukan KUHAP," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di lobi Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dyan Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X