Prostitusi online anak di bawah umur di Jakarta Selatan terbongkar, 5 Mucikari diringkus

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 08:53 WIB
Prostitusi online anak di bawah umur di Jakarta Selatan berhasil terbongkar, 5 Mucikari diringkus. (PMJ News)
Prostitusi online anak di bawah umur di Jakarta Selatan berhasil terbongkar, 5 Mucikari diringkus. (PMJ News)

Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 2 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Apriyanto LI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X