JAKARTA INSIDER - Polri memastikan isu soal adanya kakak asuh Ferdy Sambo tidak benar. Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan Guru Besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi.
"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).
Pada kesempatan yang sama, Dedi kembali menegaskan Polri fokus menuntaskan sidang kode etik personel yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Polri juga berharap para tersangka bisa segera disidang setelah berkas perkara dikirim lagi ke Kejagung.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yg bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," tuturnya.
Baca Juga: Kasus wanita emas korupsi ramai komentar, calon kuat pilpres 2024 Ridwan Kamil angkat bicara
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri. Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," sambungnya.***
Artikel Terkait
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman apresiasi penolakan permohonan banding Ferdy Sambo, begini alasannya
Pemberhentian Ferdy Sambo, wujud komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J