Banyak manfaat dari diterapkannya ETLE baik statis maupun mobile.
"Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobile, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang," tambah Kombes Latif.
“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Viral di medsos video pengeroyokan terhadap seorang pria di Kemang, ini penjelasan Polisi
Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa KPK sebagai tersangka korupsi miliaran rupiah Senin depan
Polisi bekuk lima pria bawa senjata tajam dan balok kayu di Rawalumbu Kota Bekasi, ternyata mau lakukan ini
KPK tangkap tangan seorang hakim agung dengan barang bukti lembaran uang asing yang diduga pemberian suap
KPK tahan MS Kepala Bagian Kesra terkait dugaan korupsi Rp21 miliar pembangunan gereja di Kabupaten Mimika