JAKARTA INSIDER – Surat panggilan pemeriksaan kedua telah dikirimkan KPK kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe rencananya akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi yang bernilai ratusan miliar pada hari Senin, 26 September 2022.
Pemeriksaan Lukas Enembe akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Suhu politik 2024 memanas, Sri Mulyani: Stabilitas perekonomian menjadi prioritas
"Pemeriksaan diagendakan Senin 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," tutur Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Kamis (22/9/2022).
Ali pun berharap Lukas beserta penasihat hukumnya kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku.
Pihaknya juga meminta Lukas dan penasihat hukumnya dapat menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.
Baca Juga: Suhu politik 2024 memanas, Sri Mulyani: Pemulihan ekonomi kita sedang berlangsung
"Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir. Karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," ungkap Ali.
Sementara itu, penyidik KPK mengaku telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura.
Pihak tersebut diduga sebagai penghubung Lukas Enembe dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino di Singapura.***