Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman apresiasi penolakan permohonan banding Ferdy Sambo, begini alasannya

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 22:43 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Habiburokman mengapresiasi keputusan sidang komite kode etik Polri yang menolak permohonan banding Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua. (Tribrata News)
Anggota Komisi II DPR RI Habiburokman mengapresiasi keputusan sidang komite kode etik Polri yang menolak permohonan banding Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua. (Tribrata News)

"Selanjutnya saya berharap proses pidana bisa segera berjalan karena sudah cukup lama menyita perhatian kita semua," jelasnya.

Baca Juga: Resep masak ayam goreng sambal hijau, pedasnya nagih enaknya bikin nambah!

Anggota Komisi III DPR RI menambahkan, proses peradilan tersebut tak boleh bertele-tele. Pasalnya, proses kode etik sudah selesai.

"Segera laksanakan, masyarakat mendukung keputusan yang diambil oleh majelis hakim yang memutuskan pemecatan Ferdy Sambo," jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Tribrata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X