"Majelis hakim sudah mempertimbangkan segala aspek sesuai dengan tuntutan yang saya cerna pertimbangan-pertimbangan masukan-masukan dari berbagai macam akademisi," tutur Samuel.
"Itulah yang dipertimbangkan oleh majelis hakim, sehingga majelis hakim membuat keputusan di persidangan pada saat ini," sambungnya menanggapi vonis Richard Eliezer.***