Tangis Richard Eliezer pecah usai divonis 1,5 tahun penjara, titip pesan mengharukan pada keluarga Brigadir J

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:08 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E titipkan pesan mengharukan pada keluarga Brigadir J. (pmjnews)
Richard Eliezer alias Bharada E titipkan pesan mengharukan pada keluarga Brigadir J. (pmjnews)

JAKARTA INSIDER - Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis usai hakim Wahyu Imam Santoso menyampaikan vonis 1,5 tahun penjara padanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tangis Richard Eliezer pecah sesaat hakim Wahyu Imam Santoso membacakan vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui vonis 1,5 tahun penjara bagi Richard Eliezer ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara karena membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Muhammad Al Fatih Firdaus bukan anak kandung Daus Mini dan Shelvie Hana, publik pun terkejut

Usai sidang tersebut, Richard Eliezer menitipkan pesan mengharukan pada keluarga mendiang Brigadir J.

Melalui Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Richard Eliezer menyampaikan pesan dan rasa terimakasih pada keluarga Brigadir J.

"Titip ucapan terima kasih kepada ibunda Yosua, pada ayahnya Yosua yang telah memberikan maaf," tuturnya dikutip Jakarta Insider dari YouTube iNews TV, Sabtu 18 Februari 2023.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 10 hari ini tayang jam berapa? Simak jadwal RCTI Sabtu 18 Februari 2023

"Terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini ikut mengawal perkara ini," tambah Richard Eliezer disampaikan Hasto Atmojo Suroyo.

Sementara itu Rorti Simanjuntak sebagai ibunda Brigadir J mengatakan dirinya dan keluarga menerima putusan majelis hakim terhadap Richard Eliezer.

"Walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer. Dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," ungkap Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu kemarin (15/2/2023).

Baca Juga: BOCORAN MasterChef Indonesia Season 10 hari ini Sabtu 18 Februari 2023, Chef Juna beri kode keras: Ada kejutan

“Memang kami keluarga telah memercayai hakim Yang Mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard Eliezer,” tambahnya.

Sementara ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat menambahkan dirinya menilai keputusan vonis dari hakim telah dipertimbangkan dengan baik. Dia pun menerima vonis 1,5 tahun Bharada E.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJnews, YouTube iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X