hukum-kriminal

Jalan panjang Mixue mendapatkan Sertifikat Halal MUI, sempat didemo dan boikot

Jumat, 17 Februari 2023 | 10:03 WIB
Mixue Indonesia baru saja mendapatkan sertfikat halal MUI, Simak perjalanan panjangnya

JAKARTA INSIDER - Majelis Ulama Indonesia atau MUI akhirnya menerbitkan Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea.

Ketetapan Halal terhadap produk Mixue Ice Cream & Tea diterbitkan MUI setelah sidang produk halal yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Hasil ketetapan fatwa halal terhadap produk Mixue tersebut berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya,” demikian kata Ketua Bidang Fatwa Halal MUI, Asrorun Niam.

Baca Juga: Divonis 1 tahun 6 bulan penjara, nasib Bharada E di Polri terancam! Kapolri tegas intruksikan ini

Usut punya usut, ternyata butuh waktu dua tahun bagi Mixue Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal MUI ini.

"Mixue sudah mengajukan sertifikat halal sejak awal 2021," demikian keterangan akun Instagram resmi Mixue Indonesia dipantau Jumat (17/2/2023).

Pertanyaannya, sesulit itukah proses sertifikasi halal MUI sehingga membutuhkan waktu dan proses panjang?

Melansir laman resmi MUI, ada 8 tahap yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat halal MUI. Kedelapan tahap tersebut yakni: (1) Memahami persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH, (2) menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH), dan (3) menyiapkan dokumen sertifikasi halal.

Baca Juga: Belarusia akan melakukan agresi militer terhadap Ukraina jika pasukan Ukraina masuk wilayahnya

Tahap selanjutnya yakni (4) melakukan pendaftaran sertifikasi halal (upload data), (5) melakukan monitoring pre audit dan pembayaran akad sertifikasi, (6) pelaksanaan audit, (7) melakukan monitoring pasca-audit, dan yang terakhir yakni (8) memperoleh Sertifikat halal.

Perusahaan dapat mengunduh Sertifikat halal dalam bentuk softcopy di Cerol. Sertifikat halal yang asli dapat diambil di kantor LPPOM MUI Jakarta dan dapat juga dikirim ke alamat perusahaan. Sertifikat halal berlaku selama 2 (dua) tahun.

Lantas, mengapa proses mendapatkan sertifikat halal MUI untuk Mixue Indonesia memakan waktu cukup lama?

Mixue Indonesia mengatakan, ada tiga alasan yang mendasari.

Halaman:

Tags

Terkini