JAKARTA INSIDER – Artis cantik Tamara Bleszynski kini sedang tersandung masalah hukum.
Tamara Bleszynski digugat kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan terhadapTamara Bleszynski dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 130 ribu.
Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski. Namun tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard menggugat ke PN Jaksel.
Tamara yang kini menjadi ibu tunggal untuk dua anaknya justru menganggap aneh gugatan tersebut. Mengingat kehidupan kakaknya sangat jauh lebih mapan daripada dirinya.
Dalam beberapa kali unggahan instagramnya @tamarableszynskiofficial, Tamara blak-blakan menyebut kakaknya mencoba menguasai harta warisan.
Bahkan dalam postingnya, Tamara Bleszynski menyebut warisan tersebut sampai tertunda 21 tahun untuk sampai ke tangannya.
“Banyak contoh kasus dimana kakak sulung yang diserahi tanggung jawab untuk membagi warisan setelah orang tua meninggal, justru menguasai sebagian besar,” kata Tamara Bleszynski.
Baca Juga: Anggota DPR ini usulkan bayar pesawat pakai Dolar agar biaya haji lebih hemat
“Atau bahkan seluruh harta warisan,” ujar Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski juga menuliskan, sosok kakak kandung yang merupakan seorang pengusaha sukses di California.
“Kakak yang pengusaha kaya raya gugat Tamara Bleszynski yang dagang nasi,” ujar Tamara Bleszynski pada postingan dengan huruf capslock.
Terbaru, Tamara mengunggah postingan bernada menertawakan kakak kandung yang menggugatnya di PN Jakarta Selatan, namun tidak tahu nama lengkap dan alamat domisili dirinya sekarang.