Baca Juga: Ukraina tembak drone buatan Iran untuk Rusia beberapa jam setelah mengudara
“Lucu yahh…kok ada kakak yg ga tau nama adik kandungnya sendiri? Kok Mayaluati? Dan ga tau adiknya selama ini tinggal dimana yah?” tulis Tamara di akun instagramnya @tamarableszynskiofficial.
“Kakak kak… tinggal kemari aja ke warungku ketemu Adikmu…kok ribet amet sih?”
“Good night and day kak…semoga Allah membukakan pintu hati kakak,” tulis Tamara.
Dilansir dari website pn-jakartaselatan.go.id, gugatan terhadap Tamara Bleszynski terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Perkara ini teregister di PN Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023.
Adapun petitum atau tuntutan yang diminta oleh pihak yang berperkara agar dikabulkan hakim yakni:
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut:
-Kerugian uang sebesar 50% dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
-Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank.
Kerugian immateril sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu-red)
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Masih menurut website PN Jaksel, sidang pertama terhadap kasus ini digelar pada 8 Februari 2023.***
Artikel Terkait
Karena masalah ini, Tamara Bleszynski digugat saudara kandung Rp 34 M ke PN Jaksel
Sindir sang saudara perihal warisan, Tamara Bleszynski: Kasihan mendiang ayahku, sengaja dicemarkan…
Sindir sang kakak yang kuasai harta warisan, Tamara Bleszynski: Banyak kasus dimana kakak sulung yang…