Produksi yang sudah sempat dipasarkan ditarik dari peredaran dan stok yang ada dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan.
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu menyebutkan, BPOM terus memantau penarikan dan pemusnahan obat yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas aman.
Langkah itu untuk memastikan keamanan untuk konsumen.
Selain itu BPOM juga terus mengumumkan obat sirop yang aman dikonsumsi.
Hasil penelitian BPOM dengan kandungan zat kimia berbahaya, obat sirop yang aman untuk anak sudah sebanyak 332 produk dari 38 industri farmasi.
Total 322 produk itu setelah hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.
Update obat yang aman untuk dikonsumsi dan jumlah pemusnahan obat akan disampaikan. ***