JAKARTA INSIDER - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu Pondok Pesantren di Jember, Jawa Timur.
Olah TKP dilakukan setelah ada laporan bahwa salah kyai melakukan pencabulan terhadap santriwatinya yang ada di pondok pesantren.
Pada Jumat siang (6/1/2023), Polres Jember menggelar olah kejadian perkara Pondok Pesantren Al Jalil, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Pelapor yang tak lain adalah istri pengasuh pondok pesantren mengungkapkan, jika suaminya memiliki sebuah kamar khusus, dimana sang kyai yang merupakan suaminya sering mengajak santri putri masuk ke dalam.
Baca Juga: Wow, terungkap masa kecil Tiko yang dibongkar temannya dulu: Dia orangnya kurang banyak...
Sementara itu Kyai Muhammad Fahmi Mawardi sebagai terlapor membantah jika kamar khusus dipakai untuk perbuatan tidak senonoh.
Menurut Fahmi kamar tersebut adalah studio dan Fahmi mengatakan jika Alia yang melaporkannya kepada polisi adalah mantan istrinya.
"Jadi ngarang kalau bilang ada dari CCTV itu. CCTV dari Hongkong," ujarnya dikutip dari chanel YouTube TvOne, Senin (9/1/2023).
Saat ditanya wartawan apakah di kamar khusus itu ada CCTV, Fahmi membenarkan ada.
"Buat pergerakan aja apa istilah malam itu apa," katanya.
"Oh buat keamanan," kata awak media.
"Ya betul," ujar Fahmi.***