JAKARTA INSIDER – Herman Suherman dilaporkan ke KPK oleh Lembaga Acsenahumanis Respon Foundation atas dugaan penyelewengan bantuan untuk korban bencana gempa Cianjur.
Bantuan tersebut berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta baterai charge untuk di tenda yang diberikan oleh Emirates Red Crescent.
Herman Suherman diduga telah menyelewengkan bantuan asing tersebut hingga KPK menerima dua kali pelaporan yang sama.
Baca Juga: Miliki pengikut terbanyak di media sosial, Partai Gerindra optimis menang Pilpres 2024
Pengaduan terhadap Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman itu secara resmi sudah diterima KPK pada Jumat (16/12) lalu.
Herman Suherman sebelum menjabat sebagai Bupati Cianjur. Sebelumnya terpilih menjadi wakil Bupati Cianjur periode 2016-2021 mendampingi Bupati DR. H. Irvan Rivano Muchtar, S.IP.SH.M.SI.
Hingga, pada tanggal 14 Desember 2018 menjadi PLT Bupati Cianjur sampai dengan menghabiskan masa jabatanya tahun 2021.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rotasi 7 Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya
Herman Suherman, menjadi Bupat Cianjur terpilih periode 2021 – 2026 dengan Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin dalam Pilkada 2020 dengan mendapatkan kemenangan suara di 32 Kecamatan di seluruh Kabupaten Cianjur.
Terseretnya nama Bupati Cianjur, Herman Suherman mencuri perhatian publik terkhusus netizen banyak menyambangi instragramnya.
Selain itu, Didik Mukrianto yang merupakan anggota komisi III DPR RI juga menyatakan keprihatinannya atas adanya isu tudingan yang diarahkan kepada Herman Seherman.
Ia sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi, sehingga Didik Mukrianto meminta agar KPK melakukan pengusutan lebih lanjut dalam kasus Herman Seherman.***