Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rotasi 7 Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 21:17 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (istimewa)

 

JAKARTA INSIDER - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti sejumlah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Penggantian tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2774/XII/KEP/2022, ST/2775/XII/KEP/2022, dan ST/2776/XII/KEP/2022, serta ST/2777/XII/KEP/2022 itu.

Ditandatangani oleh oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, pada hari Jumat 23 Desember 2022.

Dalam rotasi jabatan di tubuh Polri, selain menganti Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan dengan Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terdapat tujuh Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang diganti.

Baca Juga: Waketum Partai NasDem Ahmad Ali bantah Siswono Yudo Husodo mundur karena pencapresan Anies Baswedan

Kapolres Metro Jakarta Utara yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Wibowo digantikan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang kini dijabat oleh AKBP Ferikson Tampubolon.

Dia menggantikan Kompol Yunita Natallia Rungkat yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt).

Kapolres Metro Depok yang kini dijabat oleh Kombes Ahmad Fuady. Dia menggantikan Kombes Imran Edwin Siregar, Kombes Ahmad Fuad sebelumnya bertugas sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Shopee terus buka peluang masyarakat masuk dalam ekonomi digital yang berkembang

Kapolres Tangerang Selatan yang kini dijabat oleh AKBP Faisal Febrianto. Dia menggantikan AKBP Sharly Sollu.

AKBP Faisal Febrianto adalah seorang perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian 2003. Sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Kapolres Kepulauan Seribu yang kini dijabat oleh AKBP Ary Sudrajat. Dia menggantikan AKBP Eko Wahyu Fredian. AKBP Ary Sudrajat, sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Madya Div Propam Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X