Sepanjang 2022, KPK tetapkan 149 orang tersangka tindak pidana korupsi, 113 penyelidikan, 120 penyidikan

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 19:47 WIB
Konferensi pers akhir tahun kinerja dan capaian KPK 2022 (official.kpk)
Konferensi pers akhir tahun kinerja dan capaian KPK 2022 (official.kpk)

JAKARTA INSIDER - Sepanjang tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Sepanjang tahun ini pula KPK berhasil melakukan 113 penyelidikan, 120 penyidikan, atau 12 surat perintah penyidikan (sprindik) lebih banyak daripada tahun sebelumnya.

Hal ini disebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (27/12/2022).

 

Baca Juga: Banyak artis kawin cerai, Hard Gumay meramal kehidupan pengantin baru Kaesang dan Erina. Begini terawangannya

Kemudian ada 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya.

"121 perkara "inkracht" atau berkekuatan hukum tetap, meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya dan KPK juga sudah mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun," ujar Alex.

Menurutnya, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah satu perkara dan pengembangan perkara dengan pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah lima perkara.

Baca Juga: Chef Arnold kebingungan mencari Kaesang yang mendadak menghilang setelah 2 minggu menikah. Ada apa gerangan?

KPK terus berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, yakni tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, tetapi juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada TPPU.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X