hukum-kriminal

Para korban menjerit lihat tunggangan mobil motor mewah Doni Salmanan dikembalikan hakim ke garasi Doni

Jumat, 16 Desember 2022 | 20:45 WIB
Deretan aset kendaraan yang dimiliki Doni Salmanan (Foto : detikcom)

 

JAKARTA INSIDER - Usai hakim tak mewajibkan terdakwa Doni Salmanan kembalikan uang para korban investasi opsi biner, korban langsung mengamuk.

Ironisnya, ratusan korban Doni Salmanan harus kehilangan duit mulai belasan juta hingga ratusan miliar rupiah.

Mereka hanya ingin mendapatkan keuntungan dan kaya mendadak dengan cara instan.

Ada banyak korban stres, jatuh miskin, nyaris bunuh diri bahkan gila.

Mereka tak menyangka Doni Salmanan yang selama ini dikenal dermawan dan kerap berbagi uang kepada masyarakat, tega melakukan kebohongan kepada anggota yang sudah direkrutnya.

Baca Juga: Tok! RUU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan sah jadi UU

Para korban meminta uang mereka kembali dan ironisnya hakim malah mengembalikan barang mewah milik Doni Salmanan.

Berikut barang barang yang dikembalikan hakim ke garasi Doni Salmanan.

Diantaranya 2 unit Honda CRV, 1 Toyota Fortuner Hitam, 1 unit BMW 840i Coupe M Tech, Lamborghini Huracan, Porsche 911 Carrera 4S, Yamaha Scorpion, 2 unit Honda BeAT, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Kawasaki ZX-2SR, BMW S1000RR, KTM 6 Days 500 cc, Ducati Superleggera V4.

Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan terdakwa kasus hoaks investasi opsi biner Doni M Taufik alias Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban.

Baca Juga: Hakim vonis hukuman untuk Doni Salmanan. Begini langkah para korban

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menyatakan, Doni Salmanan tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut," kata hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Halaman:

Tags

Terkini