JAKARTA INSIDER - Pernyataan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang terkait penembakan terduga bandar narkoba Iwan di Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, diduga melakukan pembohong publik.
"Apa benar...? Pernyataan Kapolres mengatakan terduga bandar sabu Iwan mempunyai barang bukti sabu dan senjata tajam saat penangkapan," ucap Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan (AMPPK), Ilham Munthe didampingi Astrada Mulia S.Sos serta Sulais Taufik S.Sos, Jumat (18/11/2022).
Kapolres Pelabuhan Belawan selaku pucuk pimpinan tentunya mempunyai wawasan pendidikan terbaik serta pengalaman mumpuni, sehingga dalam mengambil keputusan atau tindakan berdasarkan bukti yang berlandaskan hukum.
Baca Juga: Geledah CV Samudera Chemical, Bareskrim temukan barang bukti oplosan propilen glikol!
"Kita menduga pernyataan Kapolres terlalu gegabah, karena keterangan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan saat paparan kepada awak media 360 derajat berbeda dengan cerita keluarga korban yang berada di lokasi kejadian," kata Ilham Munthe kembali.
Malahan diketahui kedua anak korban penembakan, Yoni serta Riansyah berani mengangkat sumpah kalau orangtuanya tak ada membawa senjata tajam serta narkoba ketika kejadian.
"Kedua anak Almarhum, Yoni dan Riansyah rela mati Kafir kalau saja ayah mereka ada mengantongi pisau dan sabu waktu peristiwa terjadi," tutur Aktifis Peduli Keadilan itu.
Baca Juga: Selain pesangon, pekerja yang terkena PHK masih bisa dapat BSU dari Kemnaker, ini syaratnya
Hal senada diucapkan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Medan Astrada Mulia S.Sos, masyarakat mendukung penuh kegiatan dan segala bentuk tindakan POLRI PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) terkhusus Polres Pelabuhan Belawan untuk memerangi peredaran narkotika.
Namun saja kata Astrada perang terhadap narkoba itu bukan berarti dapat menghalalkan segala cara untuk menghilangkan nyawa orang lain.
"Kita semua menghormati hak asasi manusia. Dan tidak dapat bertindak semena-mena sehingga dalam hal ini diduga Kapolres merekayasa cerita atau membohongi publik, karena keterangannya berbeda dengan anak dan abang korban," beber Astrada.
Dan patut disayangkan lanjut Astrada, pada saat penangkapan yang dilakukan 3 oknum personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan diduga tak menerapkan SOP (standar operasional prosedur) sehingga tindakan mereka dianggap melawan hukum.
"Katanya petugas Kepolisian. Tapi setelah menembak, koq kabur dan korban ditinggalkan. Apa dibenarkan itu?," ungkap Astrada.
Astrada juga mengomentari, terkait pernyataan Kapolres Pelabuhan Belawan yang menyebutkan kalau ketiga anggota tersebut dikejar warga ketika penggerebekan, padahal dalam rekaman CCTV (closed circuit television) yang beredar, terlihat yang mengejar ketiga oknum polisi hanya anak korban Riansyah bersama abang korban bernama Hasbullah.