JAKARTA INSIDER - Semenjak ada korban pada kasus gagal ginjal akut, hingga kini kasusnya ditangani oleh Bareskim.
Mungkin, jika tidak ada korban hingga saat ini tetap diperbolehkan mengkonsumsi sirup.
Sehingga para orangtua akan kurang waspada dan hati-hati dalam memberikan obat sirup pada anak.
Baca Juga: Miris, begini nasib Kiwil si 'tukang kawin' sekarang, dulu tajir kini melarat!
Dengan kejadian ini, tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian orang tua lebih ditingkatkan. Dan pantauan anak lebih ektra dan was-was.
Kasus gagal ginjal akut ditangano oleh Bareskrim Polri.
Saat ini mulai tahap pemeriksaan terhadap dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).
Pipit mengatakan, pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu terdapat
dua orang BPOM yang diperiksa Bareskim.
Baca Juga: Tahukah kamu? Ternyata salak banyak manfaatnya bagi kesehatan
Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirup.
“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” kata Pipit.
Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari pmjnews.com pada Sabtu (12/11/2022).