JAKARTA INSIDER - Kamar apartemen Casa Grande di Kawasan Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan digerebek Bareskrim Polri.
Pasalnya dapur di kamar apartemen tersebut digunakan untuk pembuatan narkotika jenis sabu.
(Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menemukan sejumlah barang bukti 4 kilogram satu sabu bubuk, 1 unit hp dan paspor milik WNA asal Iran.
Menurut Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi dari penggerebekan tersebut pihaknya mendapati sejumlah sabu siap edar.
Dua tersangka warga Iran tersebut masing-masing berinisial MHD dan AK.
"Disita dari tersangka MHD 4 kilogram (kg) sabu bubuk, 1 unit hp dan paspor. Disita dari tersangka AK 5,3 kg sabu siap edar, 2 unit hp dan seperangkat alat produksi sabu," ujar Jayadi kepada awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Total barang bukti sabu ada sekitar 9,3 kg.
Dikutip dari tvonenews.com, Jumat (11/11/2022), para tersangka merupakan jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu.
Dua tersangka yakni MHD dan AK mendapatkan sabu tersebut dari seseorang tersangka lain berinisial S yang masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Gak langsung balik ke Saguling, Sambo mandi dulu di Bangka, baru pulang temui Putri, jarang serumah rupanya Baca Juga: Bertepatan hari pahlawan, Polres Metro Jakarta Barat musnahkan 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 kg sabu
Narkoba jenis sabu itupun diselundupkan melalui paket keramik yang dikirimkan dari Jerman oleh DPO tersebut.
"Terkait dengan narkotik kitchen lab yang berhasil kita ungkap ini merupakan jaringan dari Iran yang bekerja sama dengan jaringan dari Jerman. Awal mula pengungkapan yang kami dapatkan ada pengiriman barang berupa keramik yang diduga di dalamnya berisi sabu-sabu," ungkapnya.
Adapun saat ini pihak Bareskrim Polri tengah menelusuri terkait lab dapur narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut.