hukum-kriminal

Kapasitas penonton melebihi batas, polisi hentikan Festival Berdendang Bergoyang di Istora

Senin, 31 Oktober 2022 | 07:29 WIB
Festival Bergadeng Bergoyang di Istora Senayan dibubarkan polisi di (Instagram/@berdendangbergoyang)

JAKARTA INSIDER - Festival BerdendangBergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/22) dibubarkan polisi.

Polisi yang membubarkan festival tersebut, karena kapasitas penonton yang dianggap melebihi batas, sesuai dengan aturan yang tertera di lokasi.

Banyak yang menganggap, bahwa keputusan polisi untuk membubarkan festival Berdendang Bergoyang tersebut merupakan hal yang tepat untuk dilakukan.

Baca Juga: Tragedi Pesta Halloween di Itaewon, Presiden Jokowi sampaikan bela sungkawa: Indonesia bersama Korea

Bahkan Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengapresiasi langkah tepat setelah konser musik itu.

"Saya mengapresiasi dan mendukung keputusan pihak kepolisian. Ini kan overcapacity jadi sangat wajar mengambil tindakan yang diambil dari festival itu," kata Emrus dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News, Minggu (30/10/22).

Emrus mengatakan, jika acara tidak segera dibubarkan oleh polisi, maka akan ada kemungkinan penonton yang membludak dan bisa memakan korban jiwa.

Baca Juga: Tragedi Halloween di Itaewon, Kanjuruhan versi Korea Selatan?

Komunikolog Indonesia ini bahkan mengapresiasi bahwa tindakan polisi sudah sangat tepat, karena mengutamakan keselamatan warganya.

"Dasar dari kepolisian adalah keselamatan warga negara di atas segalanya. Itu prinsipnya. Jadi keselamatan warga negara tidak melihat jumlah satu atapun berapa pun. berapa pun. Itu harus menjadi yang utama," kata Emrus.

Emrus memperhatikan, tindakan kepolisian semata-mata untuk menyelamatkan jiwa warga. Bukan kepentingan pribadi maupun kepentingan institusi Polri.

Baca Juga: Dukung percepatan KLB PSSI, Arema FC akhirnya ambil sikap: agar sepak bola kembali normal

"Keputusan itu bukan untuk diri polisi. Bukan untuk institusi tapi keselamatan warga negara. Jadi, tak ada kepentingan pribadi maupun institusi," kata Emrus.

Emrus juga memberikan penjelasan, bahwa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas kelebihan kapasitas ini merupakan pihak penyelenggara penyelenggara acara festival Berdendang Bergoyang.

Halaman:

Tags

Terkini