hukum-kriminal

Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang: Dibayar berapa kalian? Kalian jahat

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:31 WIB
Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak menyampaikan bahwa penahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang terhitung Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, teriak histeris: Kalian jahat semua disini

Penahanan kasus pencemaran nama baik itu dilakukan setelah berkas perkara Nikita telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Serang.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga. Bagaimana pun juga, untuk ditahan kan selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan. Penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut, Freddy mengatakan bahwa Jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita Mirzani yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini